Ajukan Keberatan
Jika Anda tidak puas dengan tanggapan atau layanan PPID, Anda dapat mengajukan keberatan melalui formulir ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.
Jika Anda tidak puas dengan tanggapan atau layanan PPID, Anda dapat mengajukan keberatan melalui formulir ini sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.
Dapatkan kepercayaan konsumen, perluas pasar, dan tingkatkan nilai produk Anda dengan sertifikasi halal. Mulai perjalanan sukses Anda hari ini!