Standar Layanan Informasi PPID BPJPH
Ringkasan standar operasional prosedur dan kriteria pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan BPJPH.
Waktu Permohonan
Jawaban disampaikan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan lengkap, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja.
Waktu Keberatan
Batas pengajuan 30 hari kerja sejak alasan ditemukan; tanggapan tertulis Atasan PPID paling lambat 30 hari kerja.
Biaya / Tarif Layanan
Pelayanan informasi di PPID BPJPH gratis. Penggandaan fisik menjadi tanggung jawab pemohon jika diperlukan.
Kanal Pengajuan
Pengajuan dapat dilakukan online melalui portal PPID BPJPH atau langsung di Sekretariat PPID BPJPH.
Pembaruan Dokumen Standar Layanan
Dokumen lengkap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Maklumat Pelayanan PPID BPJPH format PDF sedang disiapkan untuk dapat diunduh secara publik. Seluruh proses permohonan tetap berjalan normal melalui sistem online.



